BERITABANJARMASIN.COM - Kesbangpol Kota Banjarmasin menggelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang akan digelar pada 5 Desember 2020 nanti.
Penertiban yang digelar tepat jam 12 malam itu, merupakan giat terakhir sebelum masuknya masa tenang menjelang Pilkada 9 Desember mendatang.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin, Kasman menerangkan giat tersebut dilakukan hingga seluruh kawasan terbebas dari APK.
"Personel yang diturunkan pun lengkap. Lebih banyak dari jumlah personel sebelumnya. Dan tentunya, selain dari KPU dan Bawaslu Kota Banjarmasin, juga melibatkan TNI, Polri, urainya Jumat (4/11/2020).
Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Taufikurrakhman menjelaskan bahwa di lapangan nantinya, personel dibagi menjadi lima tim ditiap Kecamatan.
"Penertiban sendiri dilakukan sudah tepat pada waktunya. Yakni, tiga hari menjelang waktu pemungutan suara atau masa tenang," paparnya.
Ia pun berharap penertiban APK tersebut, sudah dilakukan oleh tim kampanye dari masing masing paslon, mengingat sebelumnya pihaknya telah menyurati paslon untuk menurunkan APK sebelum memasukki masa tenang.
Sementara itu, komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin Munawar Khalil mengatakan bahwa akan mengerahkan
petugas di masing-masing Kecamatan alias Panwascam.
Tak hanya itu penertiban juga dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu RI, untuk
memantau bagaimana kondisi di Kabupaten/Kota.
"Penertiban kali ini berharap adanya relawan serta tim dari masing-masing Paslon untuk turut serta," tambahnya.
Posting Komentar