BERITABANJARMASIN.COM - Kelurahan Pemurus Dalam dan Pelambuan diprediksi belum bisa melakukan sekolah tatap muka karena berstatus zona merah Covid-19
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto memaparkan pihaknya akan melakukan rapat kembali pada 19 Desember mendatang. "Kita akan koordinasikan kembali, untuk langkah selanjutnya," ujar Totok, Kamis (17/12/2020).
Totok juga menjelaskan sesuai revisi surat keputusan bersama (SKB) empat menteri zona resiko penyebaran Covid 19, tidak akan menjadi patokan untuk menggelar sistem pembelajaran tatap muka.
Namun, pihaknya tidak ingin mengambil risiko untuk tetap membuka belajar tatap muka jika ada terdapat kawasan yang masuk zona merah. "Karena anak-anak juga rentan penyebaran Civid 19," tegasnya.
Untuk itu pihaknya mempertimbangkan selama 14 hari kedepan, jika di dua kelurahan tersebut terus berada di zona merah. Maka proses belajar tatap muka di Januari nanti tidak bisa dilakukan.
"Pada awal tahun nanti hanya sekolah berada di zona hijau dan kuning yang akan kita buka," jelasnya lagi.
Ia juga meminta bagi siswa yang rumahnya berada di kawasan zona merah, namun sekolahnya masuk zona hijau untuk tetap melakukan proses belajar mengajar di rumah saja. "Untuk menghindari terjadinya penyebaran virus Corona di sekolah. (arum/sip)
Posting Komentar