BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin, Kasman menyatakan hingga saat ini tidak menerima laporan pelanggaran saat Pilkada 9 Desember lalu.
Hingga telah dilakukannya rekapitulasi penghitungan surat suara oleh KPU Kota Banjarmasin. "Alhamdulillah sementara ini laporan yang sifatnya untuk arah ke pelanggaran pelaksanaan Pilkada tidak ada," paparnya, Jumat (18/12/2020).
Ia pun bersyukur semua pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan lancar. Masyarakat saat datang ke TPS menjalankan protokol kesehatan, sesuai aturan yang ditetapkan KPU.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara tingkat kota itu, untuk Pilwakot Banjarmasin paslon nomor urut 2 Ibnu - Arifin meraih suara 90.980 dari lima kecamatan. Suara ini berhasil mengungguli tiga paslon lainnya.
Adapun Paslon nomor urut 1 Abdul Haris Makkie - Ilham Nor meraih suara sebesar 36.238. Kemudian Paslon nomor urut 3 Khairul Saleh - Habib Ali memperoleh suara sebesar 31.334 dan Paslon nomor urut 4, Ananda - Mushaffa Zakir meraih suara terbanyak kedua dengan jumlah suara 74.154.
Rapat pleno tersebut diwarnai penolakan dari saksi Paslon nomor urut 4 Ananda - Mushaffa yang tidak bersedia menandatangi berita acara hasil rapat karena dinilai terdapat kejanggalan.
Sementara untuk Pilgub Kalsel, perolehan suara Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 2 H Denny Indrayana - H Difriadi (H2D) di Kota Banjarmasin mengungguli perolehan suara paslon nomor urut 1 H Sahbirin Noor - H Muhidin (BirinMu). (arum/sip)
Posting Komentar