Kubu BirinMu Siapkan Kemungkinan Gugatan di MK | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 15 Desember 2020

Kubu BirinMu Siapkan Kemungkinan Gugatan di MK

BERITABANJARMASIN.COM - Tim BirinMu merilis perolehan suara Pilgub Kalsel sebesar 50,24 persen, menang tipis dari H2D. Jika hasil tersebut tidak berbeda jauh dengan keputusan KPU maka peluang gugatan ke MK semakin terbuka lebar, hal ini direspon pihak BirinMu.

Ketua Tim Pemenangan BirinMu, Rifqinizamy Karsayuda mengakui selisih suara yang terpaut sedikit berpotensi gugatan sengketa di MK namun yang digugat bukanlah pihaknya melainkan hasil dari KPU Kalsel. "Jika dibawa ke MK, hasil yang digugat tersebut adalah keputusan dari KPU, sebagai pemohonnya paslon yang merasa dirugikan dan yang dimohonkan adalah KPU Kalsel," terangnya kepada awak media Senin (14/12/2020) sore di Banjarmasin.

Rifqinizamy mengaku pihaknya siap berhadir jika nantinya ada gugatan berproses persidangan di MK. "Intinya kita fair dalam proses pilkada ini," ujarnya. 

Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMu) memenangkan Pilgub Kalsel 2020 dengan perolehan 851.824 suara atau 50,24 persen sedangkan Denny Indrayana- Difriadi Darjat (H2D) memeroleh 843.662 suara atau 49,76 persen. 

Data tersebut merupakan perhitungan akhir di internal Tim pemenangan BirinMu setelah memperoleh seluruh formulir C hasil KWK dan formulir D Hasil Kecamatan KWK se Kalsel. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner