Langgar Protokol Kesehatan, 84 Warga HST Disanksi | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 29 Desember 2020

Langgar Protokol Kesehatan, 84 Warga HST Disanksi

BERITABANJARMASIN.COM - Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel – Aparat Gabungan melaksanakan Operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan sanksi hukum Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Nomor 34 Tahun 2020, Senin (28/12/2020).

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner