BERITABANJARMASIN.COM - KPU Kota Banjarmasin, melalui rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara menyatakan paslon nomor urut 2 Ibnu Sina - Arifin Noor memenangi Pilkada Banjarmasin, Selasa (16/12/2020) malam.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah, menerangkan dari hasil rekapitulasi tersebut, pasangan petahana Ibnu Sina-H Arifin Noor meraih suara sebanyak 90.980 di lima kecamatan.
Disusul paslon nomor urut 4 Hj Ananda-Mushaffa Zakir sebanyak 74.154 suara. Kemudian paslon nomor urut 1 Abdul Haris Makkie-Ilham Nor sebanyak 36.238 suara dan terakhir paslon nomor urut 3 Khairul Saleh-Habib Ali meraih 31.334 suara. "Sudah ada hasilnya dari rekapitulasi surat suara," ujarnya.
Rahmi menerangkan pihaknya membuka waktu selama tiga hari kedepan, untuk memberi kesempatan jika ada laporan terkait hasil rekapitulasi hari ini, sebelum ditetapkannya paslon sebagai wali dan wakil wali kota.
Namun, selama tiga hari itu tidak ada laporan atau sanggahan, maka pihaknya segera persiapkan penetapan tersebut. "Lima hari setelah selesai masa sanggah akan kita tetapkan. Jika ternyata ada sanggahan maka akan kita proses," tandasnya.
Menanggapi hal itu, Calon Wali Kota Banjarmasin H Ibu Sina, mengaku bersyukur atas keunggulan suaranya bersama pasangannya Arifin Noor di lima Kecamatan. Menurutnya, pihaknya tidak akan merayakan atau bahkan euforia atas kemenangannya. "Kita menahan diri untuk tidak euforia, karena dikahwatirkan menjadi penyebab penularan Covid-19," paparnya.
Terlebih saat ini, terjadi lonjakan kasus penyebaran didua kelurahan sekaligus. Menjadi perhatian khusus agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menghindari terjadinya kerumunan. (arum/sip)
Posting Komentar