BERITABANJARMASIN.COM – Di penghujung tahun 2020, Pemko Banjarmasin menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) hasil Setoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) periode Januari sampai dengan Oktober 2020 sebesar Rp41.813.104.164 dari PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah.
Setoran PPJ tersebut, disampaikan oleh Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banjarmasin Sudarto kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dalam bentuk piagam, di Ruang Kerja Walikota, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (30/12/2020).
Dari setoran pajak tersebut, diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah di Kota Banjarmasin dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Pemimpin bumi kayuh baimbai itu pun memberika apresiasi kepada PLN, karena dengan hasil pajak tersebut bisa membantu meningkatkan PAD Kota Banjarmasin. “Atas nama Pemko Banjarmasin, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi karena telah menyerahkan setoran PPJ ini, mudah-mudahan bisa membantu peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sudarto juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pemko Banjarmasin atas dukungan terhadap PLN melalui pembayaran listrik tepat waktu seluruh Dinas Satuan Kerja untuk keberlangsungan operasional ketenagalistrikan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.(dokpim-bjm)
Posting Komentar