Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian menyampaikan tujuan pengembangan SIPD adalah untuk menyatukan data perencanaan keuangan dan pelaporan daerah seluruh Indonesia, menyempurnakan dan meminimalisir anggaran daerah untuk mengembangkan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE), serta melakukan percepatan elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah untuk seluruh Indonesia melalui BPD dan Bank Negara seluruh Indonesia.
“Sehingga SIPD ini menjadikan suatu sistem di Pemerintah Daerah sebagai referensi nasional di era digitalisasi ditengah banyaknya sistem-sistem yang berkembang di daerah,” ucapnya melalui virtual, Senin (28/12/2020).
Selain itu, Kemendagri yang pada prinsipnya berfungsi untuk memfasilitasi proses perencanaan transaksi keuangan pelaporan termasuk penyelenggaraan pemerintahan, pada akhirnya membutuhkan data yang saat ini merupakan jenis kekayaan baru bangsa Indonesia.
“Kini data lebih berharga dari minyak bumi dan memang perlu kita optimalkan,” tuturnya.
Ardian berharap kepada Pemerindah Daerah yang menggunakan aplikasi lain, harus menggunakan SIPD.
“Karena SIPD ini gratis dan memberikan kemudahan bagi pengguna akuntan di Daerah dalam melakukan proses penganggaran, pendaftaran maupun laporan. Serta kami juga mengolah data yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah secara cepat dan akurat, sehingga kebijakan yang akan kita lakukan berbasis data dan tentunya sangat faktual,” tutupnya. (MC Kalsel/Rol/rilis)
foto: mc provinsi Kalsel
Posting Komentar