BERITABANJARMASIN.COM - KPU Kota Banjarmasin akan musnahkan ribuan surat suara berlebih dan rusak pada H-1 pilkada
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmati Wahdah mengatakan, keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan rapat pleno terkait nasib surat suara hasil sortiran petugas. "Berdasarkan hasil rapat pleno surat suara tersebut akan kita musnahkan dengan cara dibakar," paparnya.
Sedangkan untuk surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan dikembalikan kepada KPU Provinsi Kalimantan Selatan. "Tapi, jika KPU Provinsi melimpahkan kita siap untuk memusnahkannya," imbuhnya
Kendati demikian, Rahmi tidak menjelaskan kapan rapat pleno tersebut dilakukan dan berapa jumlah pasti dari surat suara yang akan dimusnahkan pada tanggal 8 Desember 2020 nanti. "Yang pasti jumlahnya surat suara untuk pilgub ada sekitar 1500-an, sedangkan Pilwali Banjarmasin sebanyak 800-an," bebernya.
Untuk diketahui, Pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih itu sendiri akan digelar bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polresta Banjarmasin. (arum/sip)
Posting Komentar