BERITABANJARMASIN.COM - Setelah pelaksanaan pilkada pada 9 Desember lalu, sampah sisa APD yang digunakan di TPS telah diamankan puskesmas terdekat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Mukhyar menerangkan sisa sampah APD tersebut merupakan limbah membahayakan.
Sebut saja salah satunya sarung tangan lateks, yang berbahan plastik dan paling banyak digunakan masyarakat.
"Kami telah berkoordinasi secara lisan dengan Dinas Kesehatan, untuk mengamankan sisa-sisa sampah berbahaya ke Puskesmas terdekat," jelasnya Jumat (11/12/2020).
Mukhyar juga menyampaikan setelah diamankan di Puskesmas terdekat, selanjutnya akan dilakukan pemusnahan di lokasi khusus, dengan cara dibakar.
Namun kuotanya tidak terlalu banyak, karena ada sebagian masyarakat yang langsung membawa pulang APD setelah selesai mencoblos. "Nanti kita tentukan lokasi pemusnahannya di lokasi khusus," imbuhnya.
Karena dikhawatirkan akan digunakan kembali oleh masyarakat setelah dibuang, dan tentunya itu sangat berbahaya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat, agar APD yang akan dibuang ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) bisa dirusak terlebih dahulu. "Masker misalnya. Sebelum dibuang dipotong-potong dulu," tandasnya. (arum/sip)
Posting Komentar