BERITABANJARMASIN.COM - Kubu BirinMu tetap melakukan monitoring terhadap gugatan hasil Pilgub 2020 di MK oleh paslon nomor urut 2. Hal ini disampaikan Koordinator Bappilu Golkar Kalsel, Puar Junaidi Selasa (29/12/2020) sore.
"Kita tetap lakukan monitoring hal-hal apa yang menjadi tuntutan ini sebagai antisipasi dan kami telah menyiapkan berkas terkait substansi yang menjadi masalah," ujarnya.
DPP Partai Golkar, kata Puar, telah menyiapkan lembaga hukum untuk membantu KPU dalam penyelesaian masalah di MK jika dibutuhkan.
"DPP Golkar menyiapkan 77 lembaga hukum di seluruh Indonesia yang akan membantu apabila dibutuhkan, kita sudah siap untuk itu," jelasnya.
Puar menegaskan yang digugat di MK itu adalah Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) sedangkan dugaan pelanggaran berupa alat bukti telah ditolak dan dihentikan di ranah Bawaslu.
Meski begitu, Puar tetap menghargai upaya Paslon nomor 2 mengajukan gugatan ke MK dalam rangka memenangkan Pilkada Kalsel.
Dimana bagi calon bisa melakukan gugatan apabila terdapat selisih penghitungan suara hingga 1,5 persen yang menurutnya sudah diatur oleh undang-undang. (maya/sip)
Posting Komentar