BERITABANJARMASIN.COM - Terjadinya pembunuhan anak di bawah umur di salah satu hotel di Banjarmasin Senin lalu, membuat Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina angkat bicara.
Terlebih juga ada dugaan prostitusi online yang melibatkan remaja di bawah umur. "Ini menjadi catatan buruk peristiwa akhir tahun," tuturnya, Rabu (30/12/2020).
Ia meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Banjarmasin menelusuri kasus tersebut.
Kemudian, pihak hotel juga diminta melakukan pengetatan terhadap pengunjung. Artinya, hotel-hotel harus memperhatikan betul berbagai ketentuan.
"Sebagai contoh, dengan meminta pengunjung untuk memperlihatkan kartu tanda pengenal," tegasnya.
Misalnya dengan menunjukkan buku nikah bagi pasangan suami istri. Orang nomor wahid di kota seribu sungai itu pun menginstruksikan Satpol PP serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin untuk terus memantau hotel dan penginapan.
"Kalau terjadi pelanggaran, akan kami berikan teguran bahkan hingga pencabutan izin," tegasnya lagi.
Ia menambahkan ke depan, terkait aplikasi yang digunakan dalam prostitusi online akan dilakukan pengawasan yang dibantu aparat keamanan.
"Aplikasi sangat mudah disalahgunakan dan itu tidak bisa dikontrol langsung," pungkasnya. (arum/sip)
Posting Komentar