BERITABANJARMASIN.COM – Masyarakat Kota Banjarmasin yang kedapatan berkumpul atau berkerumun di tempat umum, langsung diperiksa rapid test antigen di tempat tadi malam.
Tak tanggung-tanggung, setidaknya ada 10.000 rapid test antigen yang sudah disiapkan oleh Pasukan Pengamanan malam tahun baru di Kota Banjarmasin.
Jika dari hasil pemeriksaan ada masyarakat yang reaktif atau positif, akan langsung dibawa oleh aparat keamanan dan tim kesehatan menuju tempat karantina.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolresta Banjarmasin Kombespol Rachmat Hendrawan, pada saat apel gabungan pengamanan malam tahun baru yang dipimpin oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, di Jalan Jenderal Sudirman atau di depan Masjid Sabilal Muhtadin. “Kita sudah menyiapkan 10.000 rapid tes antigen, jika terjadi kerumunan di situ langsung kita periksa, begitu hasilnya positif langsung kita karantina,” ujarnya, Kamis (31/12).
Dalam operasi pengamanan malam tahun baru, terdapat dua pintu keluar atau masuk kota yang dibatasi, diantaranya di perbatasan Jalan Brigjend Hasan Basri dengan Kabupaten Batola dan perbatasan di Kilometer 6 Banjarmasin.
Selain itu, juga terdapat 30 posko pengamanan yang diisi oleh 850 personel gabungan, terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP dan Dishub yang berfungsi mengontrol pergerakan masyarakat agar tidak berkerumun di tempat umum, sekaligus memantau apabila terdapat tempat-tempat yang masih beroperasi lewat dari batas yang ditentukan, yaitu pukul 22.00 WITA atau 10 malam.
Maka dari itu, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin, agar di malam pergantian tahun baru tetap berada di rumah masing-masing, karena apabila ada terdapat kerumunan juga akan ditindak oleh petugas.
“Kami berharap warga tetap di rumah, kemudian lebih baik berkumpul dengan keluarga walaupun beraktifitas itu maksimum sampai jam 10 malam, jadi potensi-potensi yang kira-kira terjadi pada setiap pergantian tahun seperti kumpul-kumpul, kemudian ada yang membunyikan petasan dan lain sebagainya itu akan dipastikan akan ditindak tegas oleh petugas yang sudah apel hari ini,” imbaunya.
Kemudian, dalam kesempatan yang juga dihadiri Dandim 1007 Banjarmasin Kolonel CZI M Leo Pola Ardiansa itu, H Ibnu Sina juga menghimbau kegiatan majelis agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan membatasi kegiatan hingga pukul 10 malam.(dokpim-bjm)
Posting Komentar