BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kalsel pada program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2021 menargetkan 20 raperda.
12 Raperda diantaranya merupakan inisiatif Dewan dan sisanya delapan Raperda merupakan usulan dari Pemprov. "Tahun 2021 kita tetapkan ada 20 Raperda," jelas Kepala Bagian Persidangan, Hukum, Alat Kelengkapan Dewan (AKD), M Jaini.
Adapun pembahasan Raperda DPRD Provinsi Kalsel yang masuk program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2020 dikatakannya hampir 100 persen telah selesai dibahas.
Diamana setelah dilakukan perubahan ada 15 Raperda yang masuk di dalam Propemperda 2020, tujuh Raperda berasal dari eksekutif dan delapan Raperda dari inisiatif Dewan.
"Untuk tahun 2020 Sudah ada lima Raperda yang disahkan menjadi Perda," katanya. (maya/sip)
Posting Komentar