Acara Resepsi Pernikahan Harus Dapat Izin Dinkes Banjarmasin Dulu? | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 06 Januari 2021

Acara Resepsi Pernikahan Harus Dapat Izin Dinkes Banjarmasin Dulu?

BERITABANJARMASIN.COM - Dinkes Kota Banjarmasin keluarkan surat edaran izin rekomendasi kegiatan mengumpulkan orang banyak. Termasuk acara resepsi pernikahan.

"Agar lebih menerapkan kembali protokol kesehatan," papar Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, Rabu (6/1/2021).

Bagaimana jika masih ada kegiatan yang digelar tanpa mengantongi izin dari Dinkes Banjarmasin?

Mantan Wadir RSUD Sambang Lihum ini mengatakan tidak akan ada pembubaran namun lebih kepada edukasi terhadap penyelenggara kegiatan.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan pihaknya telah menyurati kelurahan, maupun event organizer untuk melaksanakan isi surat edaran tersebut.

Mengingat saat ini ada penambahan jumlah kasus positif virus Corona di kota seribu sungai. "Ini sekaligus sosialisasi kembali kepada masyarakat," imbuhnya.

Ia berharap masyarakat Kota Baiman bisa menjalan prokes dengan disiplin untuk mencegah penyebaran virus. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner