BERITABANJARMASIN.COM - Baru-baru ini Banjarmasin dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan yang dialami gadis dibawah umur di salah satu hotel di Banjarmasin.
Aktivis perempuan Pusat Studi Gender dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Lena Hanifa meminta agar masyarakat tidak hanya melihat dari satu sisi.
"Gadis ini ada di bawah umur masih anak-anak sehingga tentu pola pikirnya belum terbentuk dengan sempurna, sehingga apa yang ia lakukan kemungkinan besar ada di bawah pengaruh lingkungan terdekat," ungkapnya kepada Beritabanjarmasin.com, Minggu (3/01/2021)
Ia meminta kepada aparat penegak hukum melihat lebih jauh dan menggali lebih dalam lagi peristiwa tersebut. Ia sendiri mengkhawatirkan gadis tersebut merupakan korban penjualan orang (human trafficking) yang menjerumuskan ke dalam prostitusi online.
"Diharapkan hal-hal seperti ini tidak terulang lagi dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," jelasnya.
Dengan peristiwa ini, Lena berharap agar rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual segera disahkan. (fitri/sip)
Ilustrasi: semarangpos
Posting Komentar