BERITABANJARMASIN.COM - Pembayaran gaji anggota DPRD Kalsel termasuk ASN Provinsi Kalsel awal tahun mengalami keterlambatan. Hal ini disampaikan Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kalsel, Idrus.
Menurutnya, keterlambatan terjadi karena aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) masih dalam proses penyempurnaan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Aplikasi SIPD masih penyempurnan, maka gaji ASN/Gub/Wagub/Anggota DPRD untuk Januari yang harus dibayarkan 4 Januari kita mengerjakannya manual dulu," ujarnya kepada awak media.
Pengerjaan manual tersebut menggunakan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD). Oleh karena itu mulai dari input Sistem Prosedur Pengelolaan (SPP), Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dilakukan dengan aplikasi SIPKD ini. "Semoga lancar," katanya.
Hal ini juga menanggapi permintaan Fraksi PKS DPRD Kalsel yang meminta Pemprov Kalsel agar tidak terlambat melakukan pembayaran tunjangan ASN serta honorer tenaga kontrak.
Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Kalsel,
Ardiansyah sudah menjadi rahasia umum, hampir setiap awal tahun anggaran selalu terjadi keterlambatan pembayaran tunjangan ASN dan honorer tenaga kontrak. (maya/sip)
Posting Komentar