BERITABANJARMASIN.COM - Raperda Pariwisata Halal Kota Banjarmasin
ditarget finalisasi Januari 2021. Raperda masih perlu perbaikan.
"Untuk menyempurnakan raperda ini kami akan mengundang pihak hotel dan restoran untuk berdiskusi," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pariwisata Halal, Hilyah Aulia usai menggelar rapat bersama
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin (6/1/2021).
Pihaknya pun berupaya melakukan perbaikan untuk penyempurnaan bagian-bagian raperda agar sesuai harapan.
Pemerintah Kota Banjarmasin, kata Hilyah, akan memberikan penghargaan dalam bentuk insentif bagi hotel ataupun restoran yang mengikuti dengan baik aturan ini nantinya.
"Nanti diatur lebih lanjut dalam perwali apakah berupa pengurangan pajak atau yang lainnya," ucap Ketum PKB Banjarmasin itu.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin Ikhsan El Haque mengatakan aturan ini menjadi payung hukum dan diperlukan. Apalagi Banjarmasin dikenal sebagai kota religius yang mayoritasnya muslim.
Dirinya membenarkan bagi para pelaku usaha yang nantinya menerapkan aturan tersebut akan mendapatkan apresiasi dari pemda setempat.
"Bisa dalam bentuk insentif seperti kemudahan bayar pajak atau ada pemberian hibah nantinya," kata dia. (maya/sip)
Posting Komentar