BERITABANJARMASIN.COM - Beberapa tahun belakangan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalsel mengalami penurunan di sektor pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga transportasi.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengatakan ini telah berlangsung sejak 2019. Pada pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakat mengalami kesulitan sedangkan di tahun sebelumnya dinilai lebih mudah.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor dinilai sulit terdapat pada pengesahan berkas yang biasanya dapat dilakukan di kantor cabang sekarang berkas tersebut perlu disahkan lagi di kantor induk layanan.
"Ini yang ingin kita cari solusinya paling mudah dan paling murah untuk masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak bermotor," ujarnya.
Imam menyarankan kepada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel untuk melakukan pendekatan dengan pihak di UPPD yang melibatkan, kepolisian, jasaraharja dan Bank Kalsel.
Selain itu dirinya juga berharap pihak terkait dapat menjangkau pelosok yang kesulitan mendapat fasilitas untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. (maya/sip)
Posting Komentar