BERITABANJARMASIN.COM - Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalsel, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menggratiskan biaya berobat di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.
Ini tertuang dalam SE Dinas Kesehatan Banjarmasin bernomor 800/652-Sekr/Diskes tertanggal 19 Januari 2021 yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi. “Tapi hanya berlaku untuk warga Kota Banjarmasin,” ujar Machli, Rabu (20/1/2021).
Machli menerangkan penggratisan pelayanan kesehatan ini berlaku di RSUD Sultan Suriansyah serta puskesmas yang ada di Banjarmasin.
Biaya ditanggung Pemerintah Kota Banjarmasin tanpa melihat status wilayah tempat tinggal pasien. Pemberlakuan tersebut menurutnya lagi dikarenakan adanya musibah banjir, dan untuk warga yang terdampak.
“Berlaku hanya untuk warga Banjarmasin tidak berlaku bagi warga luar Banjarmasin kecuali ada jaminan dari walikota, bupati masing-masing,” jelasnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga menerjunkan para petugas kesehatan untuk memantau langsung posko penanggulangan banjir.
Untuk memeriksa para warga yang terdampak banjir, yang kebanyakkan para lansia untuk memastikan kesehatannya. (arum/sip)
Posting Komentar