BERITABANJARMASIN.COM - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Pulau Jawa dan Bali tak berlaku untul Kota Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menjelaskan langkah yang akan diambil pemkot untuk mencegah Covid-19 adalah mengaktifkan kembali kampung tangguh yang sudah terbentuk di beberapa kelurahan.
"Kita sudah punya kampung-kampung tangguh yang tersebar di Kota Banjarmasin," paparnya, Jumat (8/1/2021).
Hal itu, ujarnya, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri. Wilayah yang tidak mendapatkan arahan melakukan PSBB tetap menerapkan pembatasan.
"Kita aktifkan kembali posko yang dulu didirikan saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) di beberapa kelurahan," bebernya.
Ibnu menambahkan, dengan kembalinya digalakkan pemberlakuan PSBK di tiap kelurahan diharapkan bisa mencegah penyebaran virus.
Pemkot juga akan memaksimalkan anggaran Covid-19 yang tersisa pada Dinas Kesehatan, BPBD dan Dinas Sosial. Ia berharap dengan kembalinya PSBK bisa menanggulangi serta mengendalian angka penularan virus asal Wuhan itu. (arum/sip)
Posting Komentar