BERITABANJARMASIN.COM - Pembelajaran tatap muka pekan depan harus ditunda hingga penerapan pembatasan berskala besar (PSBB) di pulau Jawa - Bali pada 11- 25 Januari 2021 selesai.
Hal itu disampaikan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. Dijelaskannya, sebelumnya kebijakan pembelajaran tatap muka diserahkan ke kepala daerah, namun saat ini ditarik kembali oleh pemerintah pusat.
"Kebijakan pembelajaran tatap muka diambil lagi oleh pemerintah pusat," paparnya, Kamis (7/1/2021).
Karena diambil alih oleh pemerintah pusat lagi, maka tidak ada kewenangan lagi bagi kepala daerah untuk mengambil kebijakan. "Kami pun mengikuti arahan dari pemerintah pusat," ujarnya.
Sehingga untuk Kota Banjarmasin lanjutnya menyesuaikan kebijakan yang ditentukan pemerintah pusat. Padahal ujarnya lagi, persiapan untuk sekolah tatap muka telah banyak dipersiapkan namun adanya kebijakkan tersebut kita harus mengikutinya.
"Mudah-mudahan ini bisa secepatnya terselesaikan," harapnya. (arum/sip)
Posting Komentar