BERITABANJARMASIN.COM - Penerimaan pajak kendaraan motor di Kalsel pada tahun 2020 telah melebihi target.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Pajak Daerah, Bakeuda Kalsel, Rustamaji.
“Penerimaan target pajak kendaraan bermotor pada tahun 2020 melebihi target yaitu 102,43 persen," ucapnya.
Ia menuturkan, sebab target dapat melebihi karena kesadaran masyarakat terhadap wajib pajak masih tinggi.
“Kesadaran masyarakat terhadap wajib pajak masih tinggi dan juga kebijakan penghapusan denda pajak mulai dari bulan Mei hingga Desember juga berpengaruh dalam partisipasi masyarakat membayar pajak,” tuturnya.
Ia jug berharap, pada tahun 2021 ini pendapatan pajak bisa semakin meningkat dan menjadi tahun yang lebih dari sebelumnya. (MC Kalsel/usu)
foto: mc prov kalsel
Posting Komentar