BERITABANJARMASIN.COM - Hingga saat ini (18/2/2021) pemberian vaksin di Kalsel dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas menyebutkan anggaran untuk pembelian vaksin seutuhnya tanggung jawab pemerintah pusat, setelah didistribusikan menjadi kewenangan provinsi.
"Untuk penyimpanan vaksin dan honor bagi petugas kesehatan itu menjadi tanggung jawab provinsi menggunakan dana APBD," ujarnya.
Begitu juga pendistribusian vaksin menjadi tanggungjawab pemprov melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel hingga tiba di kabupaten/kota.
"Setelah diserahkan ke kabupatrn/kota tahapan maupun pelaksanaan vaksin berpindah menjadi tanggung jawab mereka," jelas Politisi PKB tersebut. (maya/sip)
Posting Komentar