BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kalsel menggelar Rapat Paripurna usulan pemberhentian Sahbirin Noor- Rudy Resnawan sehubungan berakhirnya masa jabatan 2016-2021, Rabu (10/2/2021).
Dalam penyampaiannya, Sahbirin Noor mengungkapkan banyak dinamika yang mewarnai terutama pada pengambilan kebijakan dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.
"Namun semua itu bisa terselesaikan sehingga agenda dalam pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lancar," ujarnya.
Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih
atas sinergi dan kebersamaan yang selama ini terjalin dengan baik bersama DPRD Kalsel untuk sama-sama membangun daerah.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menyampaikan apresiasi kepada kepemimpinan Sahbirin Noor- Rudy Resnawan atas kinerja selama lima tahun menjabat.
"Kami mengapresiasi selama lima tahun kepemimpinan beliau banyak pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat," ujarnya.
"Saat saya menjabat Ketua Komisi III, Pemprov Kalsel telah mencabut 625 izin tambang dan tidak lagi memperpanjang izin sawit di Kalsel," bebernya.
Vaik dari segi pembangunan infrastruktur jalan, jembatan telah dibenahi diantaranya pada pembangunan Stadion 17 Mei, Bandara Syamsudin Noor yang kini telah bertaraf internasional dan didapuknya Kalsel sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) yang dihadiri langsung Presiden RI, Joko Widodo.
"Gubernur Kalsel juga telah menorehkan 126 penghargaan yang telah diperoleh dari Pemerintah Pusat dan baru-baru ini beliau juga menerima penghargaan Pena Emas dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)," ucapnya.
Selain itu Pemprov Kalsel juga telah berupaya untuk mengatasi permasalah banjir dan selalu berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19. (maya/sip)
Posting Komentar