BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan, Sulkan mengatakan tahun 2021 Pemprov Kalsel akan kembali membuka penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dua tenaga P3K yang dibutuhkan yakni tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. "Belum ada kuotanya, tapi kami sudah punya formasi yang kami usulkan," ungkapnya, Rabu (10/02/2021).
Namun, kata Sulkan semuanya tergantung penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berapa formasi yang disetujui dan untuk dibuka seleksinya.
Ia juga mengatakan tenaga P3K yang memiliki kinerja bagus dan formasinya masih ada bisa dilanjutkan lagi dengan perjanjian baru.
Sebagaimana diketahui tenaga P3K memiliki kewajiban dan hak yang sama dengan PNS, dimana keduanya sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN). "Hanya saja mereka P3K tidak ada hak pensiun berbeda dengan PNS. Hak lainnya sama, hak untuk berkarya, gaji tunjangan, semuanya ada diatur didalam peraturan presiden," pungkasnya. (fitri/sip)
Posting Komentar