301 TPS di Banjarmasin Selatan Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pilgub | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 20 Maret 2021

301 TPS di Banjarmasin Selatan Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pilgub

BERITABANJARMASIN.COM - Menanggapi pengabulan sebagian gugatan sengketa hasil Pilgub Kalsel 2020 yang diajukan H Denny Indrayana Difriadi Darjat (H2D), oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (19/3/2021) KPU Kota Banjarmasin mengaku siap jika harus Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu instruksi dari KPU Kalsrl untuk melakukan PSU di Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Dengan 301 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 107.782 jiwa tersebar di 12 kelurahan. "Kami masih menunggu arahan dari KPU Kalsel untuk pelaksanaannya," ujarnya singkat, Jumat (19/3/2021) malam.

Rahmi belum bisa memastikan untuk jadwal pelaksanaan PSU, karena juga masih belum ada kepastian dari KPU Provinsi.

Namun, kata dia sesuai keputusan yang dibacakan MK, bahwa PSU harus dilaksanakan paling lambat 60 hari setelah dilaksanakannya sidang keputusan tersebut. "Siap tidak siap kita harus menjalankan sesuai arahan yang diberikan," imbuhnya.

Lantas darimana untuk sumber anggaran PSU? Ia mengatakan sumber pendanaan PSU tersebut berasal dari KPU Kalsel. Pihaknya hanya akan melakukan perekrutan baru untuk KPPS, PPK dan PPS dalam pelaksanaan PSU nantinya di Kecamatan Bansel. "Kita hanya melaksanakannya saja," tambahnya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner