BERITABANJARMASIN.COM - Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi menyoroti verifikasi SMA/SMK yang bakal melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).
Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota perlu berkoordinasi dengan Pemprov Kalsel terkait verifikasi yang diwajibkan bagi sekolah tingkat SMA/SMK di bawah pemprov yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).
"Verifikasi ini wajib dilakukan apakah sekolah sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka," ujarnya Senin (15/3/2021).
Kendati demikian, verifikasi disebutnya lebih baik dilakukan di kabupaten/kota mengingat kemudahan Gugus Tugas Covid-19 dalam memberikan rekomendasi siap tidaknya sekolah dalam pelaksanaannya disamping kondisi daerah yang mengetahui kabupaten/kota itu sendiri.
"Verifikasi ini alangkah baiknya dilakukan di kabupaten/kota, penting pemerintah di daerah berkoordinasi dengan Pemprov Kalsel mengenai hal ini perihal kewenangan penetapan izin PTM," katanya.
"Bayangkan saja Gugus Tugas Covid-19 provinsi harus memverikasi seluruh sekolah di Kalsel ini tentu memakan waktu, jika dialihkan kewenangan ini ke kab/kota maka lebih memudahkan," tambahnya.
Adapun verifikasi ini berkenaan dengan rencana metode pembelajaran di sekolah meliputi jam belajar dan berapa persen siswa yang mengikutinya serta yang terpenting standar penerapan protokol kesehatan (prokes). (maya/sip)
Posting Komentar