BERITABANJARMASIN.COM - MK telah memutuskan tujuh kecamatan di Kalsel dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Cagub Kalsel Denny Indrayana pun mulai menyusun strategi.
Menurut Denny dikabulkannya sebagian permohonan sengketa Pilgub Kalsel 2020 menjadi tolak ukur bagi rakyat untuk memberikan hak pilih sebaik-baiknya.
"Dengan diputuskannya PSU, MK mengembalikan daulat rakyat kepada pemilih," ujarnya kepada BeritaBanjarmasin.com saat tiba di Kalsel (23/3/2021).
Saat ini pun dirinya bersama tim pemenangan tengah melakukan konsolidasi guna mencari langkah-langkah yang tepat sembari menunggu jadwal dan tahapan yang dibuat KPU dan Bawaslu Kalsel.
"Kami berharap semua elemen dalam pelaksanaan PSU melakukan secara profesional, demokratis dan netral untuk menjaga kemurnian suara rakyat," katanya.
Saat disinggung mengenai susunan tim yang ada di tubuh pemenangan, Denny menilai selama ini kinerja tim yang ada telah baik. "Kalaupun ada perampingan atau perombakan tentu akan kami rembukkan bersama," ucapnya.
Berkaca pada daftar pemilih tetap (DPT) di tujuh kecamatan yang bakal dilakukan PSU berjumlah sekitar 266 ribu pemilih. "Fokus utama saat ini meyakinkan 266 ribu pemilih memberi amanah kepada kami untuk membangun banua," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel, Abidin mengatakan putusan MK ini menjadi tugas pokok bagi partai koalisi untuk merapatkan barisan memenangkan Denny Indrayana - Difriadi Darjat (H2D).
Menjelang PSU, ia mengimbau 266 ribu masyarakat memberikan hak pilihnya kepada H2D. "Selamat berjuang, selamat memilih, selamat memiliki gubernur baru," katanya optimis. (maya/sip)
Posting Komentar