INDEPTH NEWS: Menakar Wacana PLTSa di Banjarmasin, Perlukah? | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 02 Maret 2021

INDEPTH NEWS: Menakar Wacana PLTSa di Banjarmasin, Perlukah?

PEMBANGUNAN Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Banjarmasin hingga saat ini masih hanya sebatas wacana.

Lalu bagaimanakah tanggapan pemerintah kota hingga DPRD dalam wacana pembangunan PLTSa yang digadang memakan anggaran besar dan dianggap belum efesien dalam mengelola permasalahan sampah di Ibu Kota Kalsel.

Fokus Pada Program Penanggulangan Sampah Yang Sudah Ada

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Marzuki memaparkan banyak hal menjadi pertimbangan dalam pembangunan PLTSa. Seperti harus ada minimal seribu ton sampah per hari, serta bahan sampah yang digunakan juga tidak sembarangan. "Itu masih wacana," ujarnya.
Selain itu PLTSa juga dianggapnya bisa membebani anggaran daerah, mengingat biaya operasional untuk PLTSa tidaklah sedikit. Secara realistis memerlukan anggaran khusus dan itu belum memungkinkan.

Kota Banjarmasin sendiri sudah menjadi pelopor dalam upaya pengurangan sampah plastik di Indonesia dengan larangan penggunaan kantong plastik di toko modern dan tradisional. Serta dibentuknya bank sampah di seluruh kecamatan yang mencapai 292 unit. "Fokusnya pada program yang sudah ada," ujar lelaki yang akrab disapa Bang Jack ini.

Tidak Relevan Dengan Kondisi Banjarmasin Saat Ini

Karena dalam realisasi pembangunannya memakan biaya yang mahal sehingga dianggap tidak relevan dijadikan solusi mengelola sampah di Kota Banjarmasin.

Seperti dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M Isnaini yang mengungkapkan dengan pembangunan menggunakan biaya yang besar tentu tidak relevan dengan kondisi saat ini.

"PLTSa menggunakan biaya mahal itu tidak relevan kalau murah baru bisa dijadikan alternatif selain PLN," ungkapnya

Dengan anggaran yang besar itu pula perlu dilihat jangka panjangnya dan maanfaat apakah akan terus berkelanjutan dan tidak ada dampak kerugian yang signifikan. 

"Siapa yang mau jadi pelanggannya, menurut saya proyek tersebut tidak feasible (layak)," cetusnya. 

Perencanaan Pembangunan PLTSa Sudah Dimulai Sejak 2008

Pemerintah Kota Banjarmasin telah menjajaki pembangunan PLTSa sejak 2016 silam.

Dengan menggandeng beberapa investor asing seperti Jepang dan Swiss nyatanya pembangunan tersebut tidak terealisasi karena saat itu negara 'Sakura' tengah dilanda musibah gempa bumi dan tsunami sehingga terkendala finansial. Terakhir, kerjasama dengan investor dari Tiongkok yang bernaung dalam perusahaan Anhui Energi Environment Protection Power asal Tiongkok di Banjarmasin. 

Dipimpin Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah, perwakilan perusahaan Anhui Energi Environment Protection Power  menyebut Banjarmasin punya potensi untuk membangun PLTSa yang saat itu berkesempatan meninjau lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) Basirih.

Mewakili pemerintah kota saat itu, Hermansyah berharap rencana kerjasama pembangunan PLTSa ini dapat terealisasi, karena akan memberi keuntungan berupa pengentasan masalah persampahan dan krisis energi listrik di Ibukota Provinsi Kalsel. 

Perkembangannya hingga saat ini, pembangunan PLTSa kemudian tetap hanya sebatas wacana.

Volume Sampah di Banjarmasin vs Energi Yang Dihasilkan PLTSa

Di tahun 2010 berdasarkan data dari Bappeda Kota Banjarmasin, jumlah sampah di Banjarmasin hanya sekitar 320 ton dalam sehari. Namun jangan kaget, enam tahun setelahnya, jumlah sampah di Banjarmasin meningkat lebih dari 70 persen, mencapai di angka 560 ton sehari. 

Itu artinya ada kenaikan 240 ton sampah rata-rata per hari hanya dalam rentang waktu enam tahun saja. Data 2019, jumlah sampah di Banjarmasin sudah menembus 580-600 ton per harinya. Jika kita kalkulasikan dalam sebulan (30 hari) maka Banjarmasin harus menampung sekitar 17.880 ton sampah. 

Padahal untuk Kalimantan Selatan saja, jumlah sampah secara keselurahan (data 2017) sebesar 1.127 ton per hari, sama dengan 33.810 ton sampah dalam sebulan. Ini menunjukkan sebuah gambaran, bawah hampir separo dari jumlah keseluruhan sampah di Kalsel ternyata tertumpuk di Banjarmasin. 

Melihat sampah organik yang cukup menghegemoni dari jenis sampah lain di Banjarmasin, bisa menjadi peluang digunakan untuk energi terbarukan. Dengan menggunakan panas dan uap dari hasil pembakaran, maupun dikonversi menjadi biogas. 

Di atas kertas, Banjarmasin memiliki 1.300 orang petugas kebersihan yang saban hari berjibaku dengan sampah. Banjarmasin harus menuju good environmental governance dengan standar yang sudah ditetapkan oleh UNEP (United Nations Environment Program). Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin ada 126 tempat penampungan sementara (TPS) dan 11 TPS3R dan tempat pemrosesan akhir (TPA) di kawasan Basirih, Banjarmasin Barat.

Jika kita jabarkan lagi, Banjarmasin memiliki 60 pengangkut sampah, yaitu 19 buah jenis mobil pick up, 34 buah truk dan tujuh sepda motor beroda tiga. Dengan armada ini lah beratus-ratus ton sampah itu diangkut setiap harinya. Rencananya tahun ini Pemkot Banjarmasin akan mengadakan satu buah truk sampah compactor, yang kapasitasnya mampu menampung sampah hingga tiga kali kapasitas armada truk biasa. Hal serupa juga dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi masalah pengangkutan sampah.

Volume sampah di Banjarmasin diperkirakan mampu diubah menjadi energi listrik dengan kapasitas hingga 20 Megawatt. melansir dari Media Indonesia.

Sampah organik dan anorganik kecuali kaca dan besi, akan diolah melalui pembakaran. Panas dari hasil pembakaran inilah yang dijadikan sumber energi dari pembangkit listrik tenaga sampah (PLTS).

Energi listrik tersebut diperkirakan mampu melayani tidak kurang dari 20.000 rumah tangga. Meski masih belum mencukupi, keberadaan pembangkit ini diharapkan mampu mengatasi sebagian masalah krisis listrik di wilayah tersebut.

PLTSa Disebut Sebagai Ide Buruk dan Tidak Visible

Saat bertandang ke Indonesia tepatnya di Provinsi Bali Aktivis sekaligus ahli toksikologi dan kimia lingkungan, Paul Connett menyebut PLTSa tidak relevan dan merasa sangat sedih dengan ide buruk itu jika diterapkan.

Paul datang ke Indonesia dalam rangkaian tur dunianya mengkampanyekan Zero Waste. Kedatangannya tahun 2020. Ini merupakan kali ketiganya ke Indonesia.

"Di negara seperti Eropa dan Amerika ide dan penerapan Insenerator pada tahun 1997, sekarang sudah ditinggalkan dan tidak relevan," lugasnya pada diskusi solusi Zero Waste yang digelar Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Bali, Kamis (16/1) di Rumah Sanur dikutip dari laman kumparan.

Adapun niat pemerintah Indonesia ditandai dengan penerbitan peraturan pemerintah yang melegitimasi adanya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) seperti Peraturan Presiden (Perpres) no.18 Tahun 2016, Perpres No. 97 Tahun 2017. 

Pemerintah sudah mengajukan adannya Insenerator di 12 kota di Indonesia seperti TPA Bandung, Surabaya, Semarang, Solo, Bekasi, Manado, Jakarta, Denpasar, Palembang, Makasar, Tanggerang, dan Kalimantan.

Menurutnya, tantangan di abad 20 adalah soal keselamatan dan pada abad 21 yaitu keberlanjutan. "Insenerator sama sekali tidak berkelanjutan," tegasnya. 

"Ide ini merupakan rencana yang sangat salah dan sangat mahal jika dijadikan solusi mengelola sampah yang ada di Indonesia," tandasnya.

"Satu alasan kenapa ide ini sangat buruk adalah karena sampah Indonesia telah bercampur dan tergolong sampah yang basah, sehingga membutuhkan energi yang lebih besar untuk memprosesnya," tambahnya.

Berdasarkan pemaparannya, insenerator yang ia temui di negara-negara Eropa menghabiskan uang sangat banyak untuk pengoperasiannya. Untuk mencapai standar eropa, setidaknya untuk 1000 ton perhari membutuhkan dana 400 milyar dolar. Ini harus dibayar selama 30 tahun untuk mengembalikan investasi yang telah dikeluarkan oleh para pengusaha.

Dilansir dari laman Bisnis, berdasarkan riset Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) penerapan teknologi termal untuk mengurangi volume sampah di beberapa kota itu dinilai tidak realistis, mahal dan berpotenai gagal. 

Dari sisi pembiayaan maupun teknis, rencana tersebut dinilai berlawanan dengan prinsip pengelolaan sampah sebagaj sumber daya material secara berkelanjutan. 

Faktanya, sejak Perpres diterbitkan keenam daerah didorong untuk mengembangkan PLTSa belum menunjukkan progres yang signifikan. Riset Walhi juga menyebut kelayakan proyek PLTSa yang akan dibangun itu juga masih menjadi tanda tanya. 

Hal ini turut direspon Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat itu yang berpendapat PLTSa tidak cukup visible dan butuh anggaran yang besar dalam realisasinya. (*)

Ilustrasi: indonesiabaik.id

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner