Isu Tilang Bagi Pesepeda, Plt Kadishub Banjarmasin: Itu Tak Ada Dasar Hukumnya | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 15 Maret 2021

Isu Tilang Bagi Pesepeda, Plt Kadishub Banjarmasin: Itu Tak Ada Dasar Hukumnya

BERITABANJARMASIN.COM - Wacana pemberlakuan tilang bagi pesepeda masih dikaji Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin. Hal tersebut belum bisa diakomodir karena tak ada payung hukumnya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Endry menyebut harus ada dasar hukum berbentuk peraturan daerah (perda) dan mendapatkan instruksi langsung dari pemerintah pusat. "Jika perda tidak ada maka kemungkinan di Banjarmasin tidak bisa diterapkan," terangnya, Senin (15/3/2021).

Banjarmasin sendiri telah memiliki fasiitas untuk pesepeda, seperti jalur sepeda dan terpasangnya stick cone di sepanjang Jalan A Yani dan lajur Jalan Hasan Basry. "Untuk saat ini belum kita rancang untuk penerapan tilang itu," imbuhnya.

Karena sejauh ini kata dia, pesepeda di kota seribu sungai masih taat aturan.(arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner