BERITABANJARMASIN.COM - LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel menggelar aksi demonstrasi atas dugaan 20 IUP OP di Kalsel terindikasi bermasalah di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (30/3/2021).
Ketua LSM KAKI Kalsel, Akhmad Husaini mengemukakan 20 izin usaha pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) ini perlu ditindaklanjuti, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kami meminta DPRD Kalsel sesuai dengan kewenangannya dalam pengawasan agar mempertanyakan ke Kementerian ESDM di Jakarta," ujarnya.
Dimana sesuai dengan UU Minerba Tahun 2020, pemerintah provinsi sudah mendata dan mendaftarkan IUP ke ESDM Pusat. Artinya tiap-tiap izin usaha pertambangan harus melalui provinsi.
Menyikapi hal tersebut Ketua DPRD Kalsel, Supian HK akan meminta keterangan dengan pihak terkait. "Kita akan memanggil dan meminta keterangan pihak terkait sebagai bahan evaluasi untuk dibawa ke pusat," jelasnya.
Menurutnya jika hal tersebut memang benar adanya terbukti dugaan tindak pidana korupsi tentu akan diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang. "Kalau terbukti penegak hukum tidak akan tinggal diam," ucapnya. (maya/sip)
Posting Komentar