Marak Pinjaman Online, Dewan Kalsel Minta Pengawasan Diperketat | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 19 Maret 2021

Marak Pinjaman Online, Dewan Kalsel Minta Pengawasan Diperketat

BERITABANJARMASIN.COM - Maraknya pinjaman online (pinjol) yang menerapkan suku bunga tinggi dibahas dalam rapat lintas komisi DPRD Kalsel bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Regional IX Kalimantan.

Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Haryanto meminta agar OJK bersama Kominfo dan Kepolisian mengawasi aturan pemberian kredit terhadap debitur yang sering kali dirugikan.

Mengingat hingga hari ini (19/3/2021) di masa pandemi Covid-19, perekonomian terpuruk sehingga pengawasan ini berguna agar masyarakat tak dirugikan dengan suku bunga liar yang diberikan dalam pemberian kredit.

"Selain pengawasan tidak hanya soal standar bunga yang sudah ditetapkan OJK tidak boleh lebih dari 0,8 persen namun soal legalitas perusahaan perkreditan online harus benar-benar diawasi dengan ketat," ungkapnya.

Haryanto menilai OJK juga melibatkan stakeholder seperti Kominfo, Reskrimsus Kepolisian untuk memperketat pengawasan karena selama ini masih keterbatasan personel.

"Selain berbicara status hukumnya namun diketahui banyak juga pinjol yang legal namun menerapkan bunga yang tinggi dari itu aspek pengawasan menjadi sangat penting dilakukan," terangnya.

Sementara itu, Deputi Direktur dan Manajemen Strategis Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional IX Kalimantan, Insan Hasani mengatakan sudah berkoordinasi dan menyampaikan kepada Kominfo dan Bareskrim. Begitu juga kepada masyarakat disampaikan secara berkala yang patut diwaspadai serta bagaimana membedakan antara pinjol legal dan ilegal.

Adapun untuk keseluruhan data Pinjol sudah masuk di dalam data base secara nasional. Sedangkan untuk Kalsel lanjut Ihsan dapat dilihat di website OJK Kalimantan. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner