BERITABANJARMASIN.COM - Pejabat (Pj) Gubernur Kalsel, Safrizal ZA mengatakan pemprov akan mengawal proses pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel.
Pemprov juga akan membantu KPU dalam pelaksanan PSU selama 60 hari sejak tanggal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Seperti anggaran, kemudian proses penyelenggaraan nanti akan kami bantu, kemudian TNI/Polri membantu dari aspek keamanan," ujar Safrizal, Senin (22/3/2021).
Pemprov Kalsel akan mengupayaka pelaksanaan PSU dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat sama seperti sebelumnya.
Selanjutnya Pemprov Kalsel akan melakukan pengecekan di semua TPS yang akan menyelenggarakan PSU.
Saat ini KPU Kalsel sedang menyiapkan semua yang diperlukan dalam PSU, seperti menghitung berapa biaya yang diperlukan dalam PSU. "Nanti akan melaporkan ke kita bantuan apa yang dibutuhkan dalam rangka lancarnya penyelenggaraan PSU," terangnya.
Safrizal berpesan agar masyarakat tetap tenang lakukan kegiatan sehari-hari seperti biasa, nanti pada jadwal pemilihan diharapkan hadir di TPS dan pilih sesuai dengan hati nurani masing-masing.
Dia juga mengatakan masa jabatannya akan berakhirnya sebagai Pj gubernur saat dilakukan pelantikan Gubernur Kalsel oleh Presiden Joko Widodo. "Begitu hari itu dilantik hari itu juga jabtan saya berakhir," tutupnya.
Sebagai informasi PSU bakal diselenggarakan di Banjarmasin Selatan (Kota Banjarmasin) sebanyak 301 TPS, Kabupaten Tapin (Kecamatan Binuang) Sebanyak 24 TPS dan Kabupaten Banjar yang tersebar di 5 kecamatan yaitu Kecamatan Sambung Makmur 27 TPS, Aluh-aluh 63 TPS, Martapura 265 TPS, Mataraman 62 TPS dan terakhir Astambul 85 TPS. (fitri/sip)
Posting Komentar