BERITABANJARMASIN.COM- Berakhirnya masa tanggap darurat banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel), Pemprov Kalsel segera lakukan perbaikan rumah rusak akibat banjir yang melibatkan TNI-Polri.
"Kalsel diberi waktu oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan rehabilitasi rumah rusak dalam jangka waktu empat bulan," ucap Danrem 101/ Antasari Banjarmasin Firmansyah, Kamis (4/3/2021)
Menurut Firmanyah apabila dana untuk perbaikan rumah rusak yang diberikan pemerintah pusat sudah diberikan, pihaknya akan segera melakukan proses perbaikan.
"Kemaren hasil kita rakor dengan kepala BNPB diputuskan dari kepala BNPB untuk rumah yang rusak berat akan ada stimulus dari pemerintah sebanyak Rp50 juta rupiah untuk satu unit rumah," terang dia.
Dalam pelaksanaan perbaikan rumah-rumah warga melibatkan TNI sebagai tenaga ahli dibantu dengan polisi kemudian untuk pengawasan dari pihak BNPB maupun BPBD maupun dinas PUPR dari wilayah tersebut.
"Nanti kita sebagai tenaga mengeluarkan tenaga pertukangan kita. Dengan melibatkan densipur yang ada di wilayah Kalsel," terang dia.
Pihaknya akan melakukan pendataan berapa banyak jumlah rumah yang akan diperbaiki sambil menentukan target berapa waktu yang dibutuhkan.
"Ini sekarang dalam tahap pendataan verifikasi kemudian kalo dananya sudah ada sudah cair kami siap melaksanakan," tandasnya. (fitri/sip)
Posting Komentar