BERITABANJARMASIN.COM - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Banjarmasin masih belum bisa dipastikan untuk dilanjutkan atau tidak.
Plh Wali Kota Banjarmasin, Mukhyar menerangkan, pihaknya telah mendapatkan surat instruksi dari Mendagri tentang perpanjangan PPKM sampai 25 Maret 2021. Namun masih menunggu rapat lanjutan untuk mendapatkan keputusan bersama mengenai perpanjangan PPKM mikro. "Kami masih menunggu arahan selanjutnya," kata dia, Selasa (9/3/2021).
Meski demikian, ia meminta masyarakat kota seribu sungai tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi penambahan jumlah kasus positif Covid-19. "Saya berharap masyarakat bisa tetap perketat prokes," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menjelaskan prokes yang disiplin sangat penting dalam penanganan pandemi. "Tidak bosan kami terus mengimbau masyarakat untuk menegakkan prokes," tegasnya. (arum/sip)
Posting Komentar