BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kalsel menggelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2020, Senin (29/3/2021). Dalam hal ini disampaikan Pj Gubenur Kalsel, Safrizal ZA bahwa realisasi pendapatan daerah provinsi TA 2020 tidak mencapai target.
Pendapatan daerah ditetapkan Rp6,72 triliun lebih terealisasi Rp6,31 triliun lebih atau 93,89 persen. Pendapatan asli daerah (PAD) target Rp3,124 triliun lebih terealisasi Rp2,86 lebih atau 91,55 persen.
Pendapatan transfer dianggarkan Rp3,49 triliun lebih terealisasi Rp3,36 triliun lebih atau 96,19 persen. Selain itu, target lain-lain pendapatan yang sah Rp98,7 miliar lebih terealisasi Rp84,75 miliar lebih atau 85,87 persen.
Adapun anggaran belanja langsung sebagai sebab akibat pandemi COVID-19 juga mengalami perubahan atau refocusing yaitu semula Rp3,6 triliun lebih berubah menjadi Rp2,88 triliun lebih.
"Menindaklanjuti situasi Pandemi Covid-19 terjadi penyesuaian yang signifikan dimana Pemda diminta melakukan realokasi anggaran kegiatan dalam rangka penanganan Covid-19," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya tantangan kedepan jauh lebih berat dan kompleks. Selain penanganan pandemi Covid-19 yang masih terus berjalan, agenda pemulihan perekonomian, pembangunan infrastruktur, penanganan bencana serta rehabilitasi lahan kritis saat ini juga menjadi fokus kerja.
Ditengah dinamika dan perubahan tambahnya harus terus mengupayakan kreativitas dan inovasi dengan memanfaatkan segenap potensi serta sumber daya yang ada.
"Kita harus terus optimis bahwa kedepan bisa berbuat lebih baik, lebih produktif dan kreatif," katanya. (maya/sip)
Posting Komentar