BERITABANJARMASIN.COM - Kegiatan Normalisasi sungai yang dilaksanakan Pemko Banarmasin, selain mendapat dukungan dari masyarakat, juga mendapat dukungan dari jajaran Polda Kalsel.
Menurut Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, melihat dari topografi kota berjuluk seribu sungai, musibah banjir yang beberapa waktu lalu itu seharusnya tidak terjadi.
Namun perkiraan dengan banyaknya aliran sungai di kota ini, kemudian banjir tidak terjadi ternyata meleset.
Pasalnya, di kota ini terdapat kesalahan dalam melaksanakan penataan bangunan, dimana sungai-sungai yang seharusnya menjadi aliran air disekat, kemudian diurug untuk dijadikan halaman, hingga mengakibatkan aliran air sungai buntu dan air sungai akhitnya meluap.
“Saya tidak menduga juga itu (sungai-red) ada sekatan-sekatan. Memang ada cara membangun jembatan yang salah, ada orang membangun halaman atau membangun kantor mengambil lahan aliran air, ada juga yang sengaja membangun dengan menguruk di atas aliran air itu, ada yang membuat untuk kepentingan tertentu, sesuai dengan pemikirannya masing-masing,” katanya, saat memberikan arahan dalam kegiatan.
Hal tersebut diatas, lanjutnya, harus menjadi PR bagi pemerintah kota dan seluruh stakeholder yang ada di Bumi Kayuh Baimbai, untuk menormalisasikan sungai-sungai yang buntu dan telah disekat-sekat itu, sehingga musibah banjir tidak terjadi lagi di kota ini.
“Ini menjadi PR nya pemerintah kota. bukan hanya sesaat ataupun insidentil. Memelihata drinase itu adalah tugas rutin dari waktu kewaktu, tidak ada tugas berhenti, memelihara jalan memelihata tata kota dan memelihara yang menjadi kewajiban perangkat kota itu, ya setiap hari,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Plh Walikota Banjarmasin, H Mukhyar menegaskan, arahan yang telah diberikan kapolda Kalsel itu akan dilaksanakan Pemko Banjarmasin bersama stakeholder terkait.
Intinya, kegiatan bersih-bersih lingkungan dan sungai akan terus digalakan Pemko Banjarmasin, sampai kota ini benar-benar menjadi Barasih wan Nyaman.
Direktur Binmas Polda Kalsel, Kombes Pol Widiatmoko, mengatakan, tindakan tegas saat kegiatan normalisasi sungai akan dilakukan aparat terkait, apabila dalam himbauan yang diberikan ada masyarakat atau pemilik bangunan yang berdiri di atas sungai tidak mematuhinya.
“Intinya kami kasih peringatan, kalau sudah dikasih peringatan beberapa kali, tapi tetap saja, terpaksa bongkar,” katanya. (adv/sip)
Posting Komentar