BERITABANJARMASIN.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Banjarmasin resmi diperpanjang lagi hingga 31 Maret 202.
Hal itu disampaikan Plh Wali Kota Banjarmasin, Mukhyar bahwa penerapan PPKM mikro saat ini sama dengan yang sebelumnya. "Tetap dilakukan pengawasan ketat, khususnya jam operasional THM dan kafe," tegasnya, Jumat (12/3/2021).
Mukhyar juga menerangkan pihaknya bersama TNI, Polri terus memantau jam operasional yang hanya boleh buka sampai pukul 10 malam.
Terlebih ujar Mukhyar saat ini ada masuk virus Corona mutasi baru yakni virus B.1.1.7 di Kalsel, sehingga membuat pihaknya terus memperketat pengawasan dalam pelaksanaan PPKM.
"Salah satunya melakukan program vaksin, agar kita bisa terhindar dari penyebaran virus Covid-19," jelasnya lagi.
Untuk itu pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin meminta 17.000 dosis vaksin kepada Pemprov Kalsel untuk tahap selanjutnya.
Pada tahap sebelumnya dosis yang diterima Banjarmasin masih belum menyeluruh memenuhi kebutuhan vaksin bagi masyarakat kota seribu sungai itu.
Untuk diketahui, saat ini Dinas Kesehatan Banjarmasin terus melaksanakan program vaksinasi untuk tenaga kesehatan (nakes), lansia dan pekerja pelayanan publik. (arum/sip)
Posting Komentar