BERITABANJARMASIN.COM - KPU Kalsel telah merancang tahapan serta estimasi anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tujuh kecamatan sebesar Rp19 miliar.
Ketua KPU Kalsel, Sarmuji mengatakan anggaran yang ada saat ini sebesar Rp10 miliar sisa anggaran Pilkada 2020 lalu. Itu berarti kekurangan yang dibutuhkan sebesar Rp9 miliar berkaca pada estimasi.
"Kita akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait sisa anggaran pilkada lalu untuk menutupi kekurangan yang ada," terangnya.
Namun, jika tidak memungkinkan barulah KPU Kalsel akan mengajukan tambahan anggaran ke Pemprov Kalsel.
Disebutkan Sarmuji, daftar pemilih tetap (DPT) untuk PSU berjumlah 266.757 orang. PSU akan diselenggarakan di 301 TPS di Kota Banjarmasin, 502 TPS di Kabupaten Banjar dan 24 TPS di Kabupaten Tapin.
Dalam rapat internal KPU Kalsel pada Kamis (25/3/2021) pelaksanaan PSU sudah mulai disusun dan disepakati dilaksanakan pada 9 Juni 2021 atau setelah lebaran Idul Fitri. Penetapan tanggal ini akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan KPU RI.
Sarmuji menjelaskan persiapan logistik dan distribusinya dimulai 1 April dan diperkirakan rampung pada Mei 2021. "Pelaksanaan logistik memang lebih panjang waktunya karena yang harus dikerjakan banyak serta melibatkan berbagai pihak," jelasnya.
Adapun rekrutmen panitia ad hoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga akan dilaksanakan pada April.
Panitia ad hoc ini diperkirakan memakan anggaran paling banyak mencapai 60 persen yang digunakan untuk membayar honor petugas PSU. (maya/sip)
Posting Komentar