BERITABANJARMASIN.COM - Keputusan sengketa Pilkada Kota Banjarmasin akan dibacakan 22 Maret 2021. Paslon nomor urut 2, Ibnu Sina-Arifin Noor meminta semua pihak menghormati proses tersebut.
Menurut Ibnu Sina, sidang keputusan dengan nomor perkara 21/PHP.KOT-XIX/2021 itu diharapkan bisa berjalan lancar.
"Mari kita menjaga situasi kamtibmas Kota Banjarmasin yang kondusif," ujarnya, Rabu (17/3/2021).
Ibnu berharap apapun hasil keputusan nantinya, Banjarmasin bisa mendapatkan pemimpin yang baik untuk masyarakat Banjarmasin dan ridho Allah SWT.
Hal senada juga disampaikan calon Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor. Dirinya berharap agenda pembacaan keputusan nanti yang dijadwalkan 22 Maret 2021 bisa memberikan keputusan terbaik.
Sehingga kota seribu sungai bisa mendapatkan pemimpin yang amanah. Menurutnya keputusan MK bersifat mutlak karena telah sesuai dengan aturan hukum di Indonesia. (arum/sip)
Posting Komentar