BERITABANJARMASIN.COM - Gabungan LSM di Kalsel menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Kota Banjarmasin Senin (8/3/2021).
Dua hal yang disampaikan yakni terkait wacana pembelian mobil dinas (mobdin) baru dan kedua masalah izin peredaran Minuman Beralkohol (Minol) di Kota Banjarmasin.
Dikoordinatori Ketua DPD Pemuda Islam Kalsel, Muhammad Hasan berharap dua hal tersebut dapat disikapi DPRD Banjarmasin dengan bijak agar tidak menimbulkan pro kontra di masyarakat.
"Kedatangan kami ingin mengetahui secara jelas terutama yang berkaitan dengan pengadaan mobil dinas untuk menghindari simpang siur kabar," ungkapnya.
Dirinya berharap pengadaan mobil dinas dapat ditunda mengingat masih di masa pandemi Covid-19 perekonomian masyarakat belum sepenuhnya pulih dan perlu perhatian dan uluran tangan pemerintah setempat.
Sedangkan untuk peredaran minol, LSM meminta DPRD Kota Banjarmasin untuk terus mengawal Perda yang ada untuk ditetapkan dan dijalankan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali yang menemui aksi massa menjelaskan pengadaan atau pembelian mobil dinas sudah diatur mengikuti regulasi pemerintah pusat.
Dimana jika mobil dinas yang ada sekarang masih dipakai maka bertentangan dengan ketentuan Permendagri Nomor 11/2007 dan jika membeli mobil dinas yang baru harus menyesuaikan dengan aturan baru yakni Perpres Nomor 33/2020.
"Jadi semua sudah diatur dalam ketentuan pemerintah, alhamadulillah sudah saya jelaskan dan mereka memahami," ujarnya.
Lanjutnya, untuk pengadaan mobil dinas ini bukan hanya diterima unsur pimpinan dewan namun juga kepala daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Mewakili pihaknya, Matnor menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 yang masih saja berlangsung ditambah musibah banjir tentu memberi rasa empati. Ia pun mendukung pemerintah fokus pada penanganan dan pemulihan pasca musibah yang melanda Ibu Kota Kalsel ini. (maya/sip)
Posting Komentar