BERITABANJARMASIN.COM - Pembongkaran jembatan, bangunan dan gedung (JBG) terus dilakukan Satgas Normalisasi Sungai Kota Banjarmasin. Kali ini membongkar jembatan kecil Polsek Banjarmasin Timur.
Ketua Satgas Normalisasi Sungai, Doyo Pundjadi memaparkan dengan dibongkarnya jembatan Polsek Banjarmasin Timur menandakan giat tersebut dilakukan tidak tebang pilih. "Hari ini kita membongkar jembatan depan Polsek Timur," ucapnya, Jumat (5/3/2021).
Doyo juga menerangkan pembongkaran jembatan tersebut dinilai tidak sesuai standar ketentuan pembangunan jembatan. "Sesuai Perda Nomor 2/2007 tidak boleh ada bangunan di atas sungai," tegasnya.
Jika terdapat jembatan yang dibangun tidak sesuai standar, maka jembatan tersebut tidak berizin atau menyalahi izin yang sudah ditetapkan.
Pembongkaran jembatan tersebut merupakan tindaklanjut dari normalisasi sungai yang saat ini tupoksinya berada di Dinas PUPR Kota Banjarmasin.
Sebelum dilakukan pembongkaran terlebih dahulu dilakukan komunikasi terhadap pemilik. (arum/sip)
Posting Komentar