BERITABANJARMASIN.COM- Rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Tanah Bumbu digelar untuk memberikan saran kepada instansi ataupun lembaga pemerintah.
"Hal itu demi terpeliharanya stabilitas nasional dari dampak yang mungkin timbul akibat dari keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, khususnya Kabupaten Tanah Bumbu," ucap panitia penyelenggara Rakor Tim Pora, Ali Nordin, Kamis (25/3/2021).
Bupati Tanah Bumbu H Zairullah Azhar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt Asisten Administrasi Umum H Riduan, mengatakan pelaksanaan Rakor Tim PORA dengan tema Strategi Pengawasan Orang Asing Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, merupakan bentuk koordinasi agar dapat melaksanakan tugas pengawasan orang asing di Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu secara optimal.
“Karena tujuan diadakannya Rakor ini adalah untuk menciptakan efisiensi pelaksanaan tugas atau pencapaian sasaran, mengingat koordinasi merupakan penyatuan gerak dari seluruh potensi dari masing-masing unit organisasi atau dari organisasi yang berbeda fungsi,” jelasnya.
Zairullah berharap Tim Pora Tanbu, untuk terus berupaya melakukan kinerja yang optimal dan tepat sasaran, sehingga dapat mewujudkan sinergitas pengawasan orang asing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Hadir pada Rakor tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Theodorus Simarnata, Kepala Kantor Keimigrasian Kelas II TPI Batulicin, Gusti dan Pejabat Struktural di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, serta Anggota Tim PORA Kabupaten Tanah Bumbu. (adv/sip)
Posting Komentar