BERITABANJARMASIN.COM - Sebanyak 1.726 guru honorer di Kota Banjarmasin diusulkan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut merupakan bentuk upaya Pemkot Banjarmasin dalam memberikan kesejahteraan bagi para guru honorer yang telah lama mengabdi.
"Ini juga tindaklanjut dari program pemerintah pusat berupa penerimaan sejuta pegawai honorer formasi guru untuk diangkat menjadi PPPK," jelas Plh Wali Kota Banjarmasin, Mukhyar, Jumat (2/4/2021).
Utamanya guru honorer yang masuk Kategori II yang merupakan guru honorer telah mengajar sebelum tahun 2005. Namun belum diangkat menjadi guru tetap berstatus PNS. Dengan mekanisme penggajihan dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lantas bagaimana penggajihan bagi guru PPPK nantinya?
Mukhyar menerangkan sistem gaii akan mendapatkan bantuan 100 persen dari pemerintah pusat. "Karena anggaran daerah tidak bisa mengcover gaki PPPK nantinya," cetusnya. (arum/sip)
Posting Komentar