“Tahun 2021 ini kegiatan PSR di Kalimantan Selatan melalui sumber dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan target seluas 3.500 ha yang tersebar pada lima kabupaten yaitu Banjar seluas 500 ha, Barito Kuala 500 ha, Tanah Laut 500 ha, Tanah Bumbu 1.000 ha dan Kotabaru 1.000 ha”, kata Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi, pada rapat koordinasi PSR, di Barito Kuala, Kamis (1/4/2021).
Legalitas lahan, lanjut Suparmi, merupakan syarat utama untuk mendapatkan program PSR. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi internal dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di wilayah masing-masing.
“Kendala lainnya bahwa pekebun tidak mau dilakukannya tumbang ciping (penumbangan pohon sawit bersamaan) meskipun produktivitas sangat rendah akibat bibit yang digunakan bukan berasal dari bibit sawit unggul bersertifikat”, kata Suparmi.
Sementara itu, dengan adanya kajian paludikultur yang dilakukan oleh Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Suparmi berharap sawit bisa tumbuh bersama dengan tanaman lain yang juga menguntungkan. Sehingga, pekebun bisa mendapat penghasilan selagi menunggu masa panen sawit.
“Hal ini perlu dukungan Dinas Pertanian setempat untuk membantu tanaman selanya baik itu dengan padi, jagung, aneka sayuran, lombok, dan lain-lain,” ujar Suparmi.
Terakhir, Suparmi mengimbau kepada pekebun yang ingin menambah luasan peremajaan sawit agar dapat mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. (MC Kalsel/rilis)
Posting Komentar