BERITABANJARMASIN.COM, BATULICIN - Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Tanah Bumbu, melalui Kabid perempuan perlindungan anak P3A, Nunung mengatakan program pengembangan puskesmas ramah anak dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dalam memperhatikan hak anak.
"Seperti, menyediakan pelayanan kesehatan anak yang terpadu dan terintegrasi sesuai standar yang berlaku, menyediakan media dan materi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), menyediakan tenaga kesehatan yang terlatih yang ramah anak, menyediakan ruang pelayanan dan konseling bagi anak," ucapnya, Rabu (7/42021).
Sementara itu, terkait Puskesmas Ramah Anak di Tanbu, Nunung mengatakan ada sebanyak 14 Puskesmas di Tanah Bumbu yang ditetapkan sebagai Puskesmas Ramah Anak.
“Saat ini semua Puskesmas (14 Puskesmas) di Tanbu adalah Puskesmas Ramah Anak, walaupun belum seluruhnya indikator terpenuhi,” sebutnya.
Tahun ini -2021-, sambungnya, semua Puskesmas melaksanakan penilaian dengan menginput capaian 15 indikator Puskesmas Ramah Anak, dan hasilnya nanti menjadi bahan untuk merencanakan pemenuhan indikator yang belum tercapai.
“Harapannya 15 Indikator dapat terwujud dan memberikan kontribusi terwujudnya Kabupaten Layak Anak,” tutupnya.(adv/sip)
Posting Komentar