BERITABANJARMASIN.COM - Rapat Paripurna penyampaian hasil rekomendasi DPRD Banjarmasin terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Banjarmasin Tahun 2020 digelar Jumat (16/4/2021).
Hasil rekomendasi LKPj diserahkan secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya didampingi Wakil Ketua Matnor Ali, HM Yamin dan Tugiatno kepada Pj Wali Kota Banjarmasin, Ahmad Fidayeen di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan melalui masing-masing Komisi dewan bersama mitra kerjanya dan dibacakan Plt Sekwan DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto.
Selain rekomendasi soal pendidikan, kesehatan dan ekonomi akibat Covid-19, dewan meminta perlunya penambahan perluasan tempat pembuangan sampah akhir (TPA). Kemudian juga mengoptimalkan pembebasan lahan demi kepentingan umum salah satunya pada revitalisasi jembatan HKSN.
Adapun yang menjadi sorotan dewan yakni adanya pemotongan anggaran yang cukup besar pada bidang sungai untuk penanganan Covid-19. Akibatnya upaya normalisasi sungai untuk pencegahan banjir di kota ini tidak berjalan maksimal. "Ini merupakan saran kami untuk mendukung pembangunan," ujar Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali yang meminta pemerintah kota untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi. "LKPj ini merupakan koreksi, fungsi dan kontrol DPRD," katanya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Banjarmasin, Ahmad Fidayeen mengapresiasi DPRD Banjarmasin yang bisa menyelesaikan pembahasan LKPj meski masih di masa Pandemi Covid-19 sehingga dapat dihasillan rekomendasi sebagai masukan dan saran kepada pemerintah kota.
"Kita akan akomodir rekomendasi LKPj ini sebagai acuan untuk menyusun kebijakan kedepan," jelasnya. (maya/sip)
foto: diskominfotik bjm
Posting Komentar