BERITABANJARMASIN.COM - Menanggapi adanya bangunan pasar tradisional roboh beberapa waktu lalu, Pemkot Banjarmasin segera ambil sikap.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Norbiansya pihaknya saat ini mengupayakan untuk merevitalisasi pasar tradisional.
"Terkait kapan revitalisasi itu dimulai tergantung kebijakan wali kota terpilih," ucapnya Rabu (7/4/2021).
Norbi juga menjelaskan, bahwa saat ini prosesnya sendiri masih berlangsung dan terpaksa terhenti karena saat negoisasi dengan para pedagang masih belum ada kata kesepakatan bersama.
Hal tersebut dikarenakan para pedagang berkeinginan menghabiskan dulu masa Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dimiliki, yang masih berlaku sampai tahun 2025.
"Sedangkan pedagang di Pasar Ujung Murung menginginkan agar secepatnya direvitalisasi karena bangunannya sudah terlalu lama," bebernya.
Sementara itu, katanya lagi program revitalisasi pasar tradisional masih ditujukan hanya dua pasar terbesar di Kalsel itu.
Sedangkan untuk pembenahannya pada pasar Kuripan dengan mengusulkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Kementerian agar kondisi pasar tersebur bisa lebih tertata lagi. "Semoga secepatnya kira realiasasi pembenahan Pasar Kuripan itu," harapnya.
Ia menambahkan, draft usulan pembenahan pasar tersebut hanya menyampaikan luasan tanahnya saja, yang didanai langsung dari pihak Kementerian yang memilikki stadarisasi pembangunan sebuah pasar. (arum/sip)
Posting Komentar