BERITABANJARMASIN.COM - Kota Banjarmasin bersama 12 kabupaten kota lingkup Pemprov Kalsel sepakat melaksanakan pemberantasan korupsi.
Komitmen tersebut, dituangkan dalam bentuk MoU antara Pj Gubernur Kalsel, Safrizal dengan Pj Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, bersama para kepala daerah lainnya, yang dilaksanakanan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Pada Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Selatan di Gedung Idham Khalid, di Banjarbaru, Senin (19/04).
Dari informasi terhimpun, MoU tersebut dilaksanakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme pada pemerintah daerah, melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Adapun komitmen yang tertuang dalam MoU tersebut antara lain, pertama, implementasi program Monitoring Center for Prevention (MCP) secara konsisten substansial dan akuntabel. Kemudian perencanaan, penganggaran, realisasi keuangan dalam tata kelola Pemerintah Daerah yang mengutamakan kepentingan dan kemanfaatan publik.
Selanjutnya, proses pengadaan barang dan jasa yang bersih, profesional, akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Dan penertiban, pemulihan, penyelesaian dan pengamanan seluruh aset milik Pemerintah Daerah, serta penguatan pengawasan dan pengendalian dalam tata kelola Pemerintah Daerah.
Menurut Safrizal, seluruh aparatur pemerintah di Kalsel harus melakukan perlawanan terhadap semua tindakan berbau korupsi. Dikatakannya, pencegahanya bisa dimulai dari sama-sama mengawasi perencanaan sebuah kegiatan, sehingga kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah. Semua pihak harus melawan korupsi dalam bentuk apapun. Mulai dari perencanaan sudah harus bisa mengendalikan, karena tindakan korupsi yang sistematis itu biasanya di mulai dari perencanaan. "Kepala daerah perlu terus mengawasi proses perencanaan sehingga sesuai dengan visi misi kepala daerah,” ujarnya, saat memberikan arahan.
Masih menurut Safrizal, tindakan mengkorupsi keuangan daerah itu menyebabkan iklim investasi di daerah tersebut menjadi tidak sehat. Sebelum berinvestasi, bebernya lagi, para investor biasa akan melakukan studi untuk mengetahui daerah tujuan investasinya bersih atau tidak dari tindakan korupsi. “Jadi Kalau ada statement saya akan mencari investor kemana-mana di seluruh dunia, percayalah mereka akan mengecek terlebih dahulu indeks persepsi korupsi kita, karena negara-negara maju sangat terganggu dengan pola-pola investasi yang tidak sehat, mudah-mudahan kita bisa menghindarkan itu semua,” katanya.
Lebih jauh dikatakannya lagi, bila dilihatdari indeks persepsi korupsi dunia, maka di tahun 2021 ini Negara Indonesia termasuk yang mengalami penurunan. Namun penurunan angka itu tidak menjadikan Negara kita masuk dalam kategori yang baik dalam penanganan korupsi.
Makanya, Safrizal, mengajak seluruh daerah di Provinsi Kalsel benar-benar melakukan pencegahan terhadap tindakan korupsi. “Jadi indeks persepsi korupsi kita saat ini di angka 37. Dari angka transparency International yang memiliki skala 0-100, angka 37 itu artinya secara nasional kita masih dikategorikan belum cukup baik. Untuk itu, usaha ini akan kita lakukan terus-menerus, bersama-sama sehingga pemerintah provinsi bersama kabupaten kota terus melakukan upaya-upaya untuk mencegah dampak buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, akibat dampak buruk dari korupsi,” tuturnya.
Selain ketegasan, tindakan korupsi dapat juga dihindari melalui kemampuan literasi dan pengetahuan yang baik seseorang terhadap proses sebuah kegiatan, sehingga dapat diketahui mana yang boleh dilaksanakan, dan mana yang tidak boleh dilaksanakan, bahkan dengan memiliki pengetahuan tersebut, bisa ditularkan epada orang lain. “Ini kegiatan para pemimpin eksekutif, maka di tangannya lah tindakan pencegahan itu lebih utama diletakan. Melalui rapat koordinasi ini kita bulatkan tekad kesadaran dan kemauan yang kuat untuk melangkah, agar pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah Kalsel bisa kita laksanakan dengan lebih baik lagi,” pungkasnya.(dokpim-bjm)
Posting Komentar